Pj Bupati Bireuen Buka Acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph. D membuka acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Hotel Fajar, Senin (19/9/2022).

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Bireuen menginsttuksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) khususnya DPM PTSP yang menangani Perizinan untuk tidak melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) sepeser pun diluar biaya yang telah ditetapkan.

Muat Lebih

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bireuen dengan jumlah peserta 154 orang.

Pj Bupati Bireuen yang akrab disapa, Aulia Sofyan mengatakan, bimbingan teknis dan sosialisasi ini untuk mendorong para pelaku usaha agar mengerti dan mengurus perizinan usahanya.

Ia menilai, izin usaha sangat penting untuk dimiliki, terlebih di masa pemulihan sektor ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Sehingga para pelaku usaha nantinya dapat terus mengembangkan produknya bahkan hingga ke luar negeri.

“Alhamdulillah, sektor ekonomi kan sudah mulai tumbuh. Kita pun terus mendorong agar pelaku usaha, UMKM ini terus berkembang,” katanya.

Aulia Sofyan berharap, kegiatan ini benar-benar akan mendorong dan membuka pikiran para pelaku usaha untuk patuh mengurus perizinan usaha.

Selain kegiatan dari DPMPTSP ini, berbagai kegiatan juga dilakukan oleh OPD lain untuk mendukung pertumbuhan pelaku usaha di kabupaten Bireuen.

Antara lain seperti pelatihan digital marketing, pengemasan, sterilisasi produk, hingga bimbingan teknis pengurusan label halal.

“Mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat. Karena saat ini berbagai pengurusan izin bisa dilakukan secara online dengan asalkan memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kepala DPMPTSP kabupaten Bireuen, Ritahayati ST mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Sehingga nantinya akan tercapai realisasi investasi kabupaten Bireuen yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Selain itu, agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya secara berkala.

Ia mengatakan, ada berbagai pelaku usaha yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Mulai dari sektor perindustrian, perdagangan, PUPR, pariwisata, pendidikan, koperasi dan UMKM.

“Pelaku usaha bisa memanfaatkan sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari ini. Untuk bisa menyampaikan berbagai hambatan atau permasalahan yang dialami kegiatan usahanya,” jelasnya.

Tujuan bimtek ini di lakukan berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaran perizinan berbasis risiko, dan Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 6 tentang perizinan berusaha di daerah.

Selanjut perusahaan badan kordinasi penanaman modal nomor 8 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik penggunaan fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2022.

Jurnalis : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *