Sekretaris Daerah, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si serahkan KUA-PPAS Perubahan TA 2022 yang diterima oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Suhaimi Hamid, Rabu (14/9), diruang Sidang DPRK Bireuen.
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pj. Bupati Bireuen yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si menyerahkan KUA-PPAS Perubahan TA 2022 kepada DPRK Bireuen dalam Rapat Paripurna penyerahan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Rabu (14/9/2022).
KUA PPAS Perubahan TA 2022 diterima oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Suhaimi Hamid untuk dilkukan pembahasan dua pihak.
Rapat Paripurna DPRK dalam rangka Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Sekda Bireuen menyampaikan beberapa poin terkait dengan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022. “Pertama, Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2022 diarahkan antara lain untuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah berbasiskan pada pemanfaatan Teknologi Informasi, mengoptimalkan peran dan kontribusi serta mengelola BUMD, meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat.” Tukas beliau.
Selanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan pula kami menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut, perubahan Pendapatan, secara keseluruhan Perubahan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.900.800.094.952 dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp1.895.844.382.365, yang berarti terjadi peningkatan sebesar Rp4.955.712.587.
Perubahan Belanja, selanjutnya Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.982.607.644.675, sedangkan Belanja pada APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp1.907.943.598.823, terjadi penambahan sebesar Rp74.664.045.852.
Perubahan belanja dimaksud terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.194.201.691.445, Belanja Modal sebesar Rp248.913.732.439 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7.803.922.616 dan Belanja Transfer sebesar Rp531.688.298.175.
“Perubahan Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp81.807.549.723 terjadi perubahan sebesar Rp69.708.333.265 dibandingkan APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp12.099.216.458. dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bireuen itu.
Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 81.807.549.723, surplus pembiayaan tersebut menutupi defisit pendapatan sehingga posisi APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam keadaan berimbang.
“Kami menyadari bahwa penyampaian Rancangan Perunbahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih belum sempurna sebagaimana harapan dewan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos yang memimpin rapat paripurna tersebut mengharapkan kepada semua Anggota Badan Anggaran agar KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang baru saja disampaikan oleh Sekda agar dapat sama-sama dipelajari dan diteliti secara seksama.
“Perlu dipelajari dan diteliti secara sungguh-sungguh menuju kesempurnaannya nanti akan kita bahas secara sinergi antara Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemkab Bireuen,” pintanya.
Jurnalis : Zubir
Editor : Bung Dewa