ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Bertengkar dengan istri, seorang pria bernama Syamsudin (22) warga Dusun Suka Maju, Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang mencoba melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput, Selasa (06/09/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Beruntung, dalam aksi tersebut bisa digagalkan dan pelaku bunuh diri ini bisa diselamatkan.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, Selasa malam (6/9/2022) membenarkan kasus tersebut.
“Iya benar ada percobaan bunuh diri tetapi bisa diselamatkan,” katanya.
Kronologisnya, jelas Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, sekira pukul 18.30 WIB, korban bertengkar sama istrinya Misnawati (24). Lalu korban mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar korban.
Dugaan bunuh diri yang diduga dilakukan korban diketahui oleh istri, dan ketika dilarang oleh istri didengar oleh seorang warga bernama Andika Lemasna (30).
Saat dilihat oleh Indra Lesmana (saksi), korban sudah muntah-muntah, lalu saksi memberi pertolongan oleh dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminum.
Lanjut AKP Untung, Sekira pukul 20.30. WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi tetangga korban.
“Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Bandar Pusaka, korban dibawa oleh keluarga korban ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perobatan,” demikian kata Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo.
Jurnalis : Moh.Syah
Editor : Bung Dewa