Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Dok. Polda Aceh/Bedahnews.com).
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Terkait kematian Briptu WP beberapa waktu yang lalu, 19 personil Polres Aceh Timur diperiksa Bid Propam Polda Aceh. Dalam hal tersebut dilakukan guna mendalami motif yang menyebabkan tewasnya Briptu WP yang diduga bunuh diri.
Selanjutnya Bid Propam Polda Aceh memeriksa porsonil Polres Aceh Timur mulai pangkat Perwira, Bintara serta warga sipil dengan berjumlah keseluruhanya 19 orang.
Sementara dari perwira ada empat orang yakni dua Pamen serta dua Pama, tiga belas personil berpangkat Bintara yang terdiri dari sembilan orang berpangkat Brpka dan empat orang berpangkat Briptu, ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirnasi awak media Selasa (30/08/2022).
Serta kita juga periksa warga sipil sebanyak dua orang, tambah Kabid Humas Polda Aceh.
Selain dari itu Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi juga sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Cabang Medan, untuk menentukan serbuk yang diambil dari tangan korban adalah senjata api (senpi) dari korban.
Selanjutnya untuk melakukan uji balistik dan menentukan proyektil yang ditemukan di TKP berasal dari senpi yang sama, sidik jari yang juga diangkat dari senpi memang berasal dari korban.
Serta tidak hanya itu, hasil pengujian otopsi dalam yang diambil isi lambung dan empedu, (Uji Lab Kimbiophore) di Fakultas Kedokteran USU medan, serta kita mengedepankan Sciencetific Investigation dengan bukti ilmiah untuk menambah keyakinan penyidik bahwa korban benar bunuh diri, ucapnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy juga menambahkan, bahwa pihaknya juga akan membuat konferensi pers jika hasil Labfor sudah keluar bersamaan dengan hasil penyelidikan Propam terhadap motif dan kronologisnya.
Jurnalis : M.Syaharuddin
Editor : Bung Dewa