Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Dari Satuan Polri

  • Whatsapp

Irjen Ferdy Sambo.(Foto:Ist/Bedahnews.com)

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya tampaknya masih jadi topik pembicaraan yang hangat bagi rakyat Indonesia.

Muat Lebih

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J memutuskan untuk mengundurkan diri dari satuan Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Ya, ada suratnya,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kata Sigit, surat itu sedang diproses oleh tim terkait karena harus mengikuti aturan-aturan yang ada di Korps Bhayangkara terlebih dahulu.

“Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” jelas Sigit.

Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang kode etik untuk membahas nasib Irjen Pol Ferdy Sambo di institusi Polri. Sidang ini disebut Mabes Polri bakal digelar secara maraton.

Divisi Propam Polri bakal segera melakukan sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Agenda sidang etik ini direncanakan bakal digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Polri sendiri sudah mendapat desakan untuk memecat Ferdy Sambo.

Jurnalis : Zubir Riza

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *