BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Penyaluran bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diserahkan kepada kelompok Suka Tani di Desa Menasah Lincah Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen diduga sarat penyelewengan, Rabu (17/8/2022).
Bantuan UPPO ini merupakan bantuan dari APBN Tahun 2021 dengan pagu anggaran 200 juta, pada melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen.
Bantuan tersebut berupa pembangunan rumah kompos berserta kandang sapi, satu buah mesih pengolah kompos atau chooper, kendaraan roda tiga, dan 8 ekor sapi.
Pantauan media ini dilokasi tempat pengolahan pupuk organik tersebut, terlihat berjalan atau tidak atif, bahkan terlihat sapi yang hanya tinggal 3 ekor saja dengan anaknya satu ekor, selain itu mesin pengolahan yang ada di rumah kompos tidak pernah digunakan.
Terlihat juga bangunan yang digunakan sangat sederhana, dan diduga tidak sesuai dengan anggaran, bahkan sepeda motor roda tiga atau becak terlihat sepeda motor bekas pakai bukan baru, dan juga tidak terlihat papan nama tempat berdirinya bangunan ini.
Saat media ini menemui salah satu anggota kelompok Nazaruddin Ismail yang berada di kandang, mengatakan, saat ini memang benar sapinya tinggal 4 bersama anaknya, namun sapi yang lain sudah di suruh pelihara pada warga desa lain.
“Karena tidak ada anggota kelompok yang mengurusnya maka saat ini sebagian sapi dikasih ke warga didesa tetangga, “ujarnya.
Sementara itu Keuchik desa setempat Muaiyan membenarkan kalau saat ini sapi ini sudah dikasih keorang lain, karena anggota kelompok tidak mau mengurusnya.
“Memang benar sapi ini masih ada, karena anggota kelompok tidak ada yang mau mengurusnya, hanya ada satu orang saja, “pungkasnya.
Saat media ini menghubungi ketua kelompok melalui hand phone pribadi dengan nada panggilan masuk, namun tak kunjung diangkat.
Berdasarkan keterangan dari anggota kelompok dan keuchik, patut diduga kelompok ini tidak aktif, dan kelompok tersebut tidak berjalan.
Secara aturan bantuan tersebut tidak boleh dipindahkan ketempat yang lain tanpa ada alasan yang jelas, akan tetapi kelompok ini telah memindahkan dengan alasan tidak ada anggota yang mengurud, dan patut diduga bantuan ini sarat masalah, dimana sejumlah bantuan yang telah diberikan kepada kelompok tersebut raib.
Jurnalis : Zubir
Editor : Bung Dewa