Seorang Pemilik Kebun Karet Jadi Korban Curas Oleh Pekerjanya

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Seorang pemilik kebun karet Asal Aceh Tamiang dianiya serta motor dan uang dibawa kabur oleh pekerja kebunnya di Dusun Alue Jerok Gampong Alue Tuwi, Kwcamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (12/8/2022), sekira Pukul 19:00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda T Sulaiman, Sabtu(13/8/2022) menjelaskan, benar telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi kemarin sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Dusun Alue Jerok Gampong Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

Muat Lebih

Untuk diketahui Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur masuk dan merupakan wilayah hukum Polres Langsa.

Disebutkan, korban adalah Mawardi (47) petani Alamat Dusun Alur Baong Kampung Medang Ara Kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang

Pelaku adalah Toni (30) nama panggilan , pekerjaan petani, Alamat Dusun Alue jerok Gampong Alue Tuwi , Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur alamat Lain Desa Kutam Baru , Kecamatan Lawe Bulan , Kabupaten Aceh Tenggara / Kuta cane.

Kapolsek mengungkapkan IKronologis kejadian,pada Jum’at (12/8) sekira pukul 18.00 Wib, korban memberikan upah kerja kepada pelaku, uang senilai Rp 200.000.

Pelaku meminjam uang kepada korban senilai Rp. 500.000 untuk dikirimkan ke istrinya yang baru saja selesai bersalin.

Namun korban hanya dapat memberikan uang senilai Rp. 200.000. Tiba tiba pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan parang di bagian kepala Korban.

Setelah menganiaya korban, kemudian pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp 1.500.000 serta satu unit sepmor honda Revo warna merah, setelah itu Korban ditinggal oleh pelaku .

Setelah kejadian itu berlangsung, orban berjalan sekira lebih kurang 1 km menuju perumahan masyarakat lainnya, setibanya di rumah saksi sdr Ishak (47) petani alamat Dsn Alue Jerok Desa Alue tuwi Kec Rantau Selamat Kab. Aceh Timur dan masyarakat lainnya menghubungi anggota Polsek Rantau Seulamat, kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Rantau Selamat Kabupaten. Aceh Timur, terang Kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut sambung Kapolsek, korban mengalami luka pukul dengan menggunakan sisi tumpul parang di bagian kepala yaitunluka sobek di dahi 14 cm, luka sobek di kepala 15 cm, luka sobek di bagian telinga sebelah kiri, luka sobek di kepala sebelah kiri belakang telinga, luka sobek di pelipis sebelah kiri, luka memar di pipi , rahang gigi depan bagian atas patah, serta memar di bagian lengan kanan atas, pungkas Kapolsek.

Dugaan awal pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan dan menjenguk istrinya yang baru melakukan persalinan.

Jurnalis : Sahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *