ABDYA, BEDAHNEWS.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta kepada Satpol PP dan WH profesional dalam menuntaskan perkara dugaan Pekerja Seks Kormesial (PSK) yang diamankan warga Desa Rambong, Kecamatan Setia, Abdya.
Ketua Komisi A DPRK Abdya Sardiman menyampaikan apresiasinya kepada warga Desa Rambong yang telah mengamankan seorang wanita yang di duga PSK yang berkeliaran pada jam 02.00 malam di desa setempat.
“Kami sangat mengapresiasikan, ini membuktikan kita semakin memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini, terutama dalam hal menegakkan Syariat Islam di Kabupaten Abdya,” kata Sardiman saat dijumpai awak media diruang kerjanya pada Rabu, (3/8/2022).
Selanjutnya, Sardiman yang akrab disapa Tgk. Panyang tersebut menilai inisiatif warga dalam mengamankan seorang perempuan yang berkeliaran ditengah malam tersebut selain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan juga merupakan sikap upaya menyelamatkan perempuan tersebut.
“Karena itu, kita minta kepada pihak Satpol PP dan WH untuk menuntaskan kasus ini, tentunya dengan proses-proses yang benar-benar berkeadilan, lakukan pengembangan, telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegas Sardiman.
Lebih serius, Sardiman meminta hukum harus ditegakkan, terlebih Aceh saat ini sudah memiliki Qanun Aceh tentang syariat Islam.
“Secara kelembagaan daan pribadi saya tegaskan kami mendukung pihak Satpol PP dan WH agar proposional dalam menangani kasus ini,” Imbuh Sardiman Ketua Komisi A DPRK Abdya.
Jurnalis : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa