Kegiatan TMMD Kodim 0110/Abdya Adakan Penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas di SMA 09 Lembah Sabil

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) non fisik ke-114 Tahun 2022 Kodim 0110/Abdya di Kecamatan Lembah Sabil diisi dengan penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan kesadaran hukum. Sosialisasi diikuti oleh sekitar puluhan siswa pelajar SMAN 09 Lembah Sabil, pada Kamis (28/7/2022).

Kegiatan Penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas Dalam Rangka TMMD ke-114 Tahun 2022 Kodim 0110/Abdya, yang menjadi pemateri diisi oleh Kanit I Sat Resnarkoba jajaran polres Aceh Barat Daya (Abdya) Bribka Hilal Fadli.

Muat Lebih

Dalam pemaparan Bribka Hilal Fadli yang dikutip BEDAHNEWS.com dirinya menegaskan bahwa Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya atau disingkat Narkoba merupakan bahan atau obat terlarang yang sangat dilarang peredaran dan penyalahgunaannya oleh Negara.

“Kenapa dilarang? Karena dampaknya sangat fatal dan merugikan. Fisik, mental baik materiil tak luput dari dampak kerugian yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, adik-adik sekalian jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba. Dampaknya sangat berbahaya,” kata Bribka Hilal Fadli kepada puluhan pelajar.

Ia menyerukan, kesuksesan generasi di masa depan harus disiapkan dan ditentukan oleh generasi saat ini. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pelajar di masa kini untuk lebih giat belajar untuk menimba ilmu dan mendulang prestasi serta menjauhi Narkoba.

“Harus tetap semangat, tetap sehat dan jangan terlena. Waktu kita tidak banyak, harus pintar-pintar mewarnai hidup dan menghindari perbuatan melawan hukum, salah satunya penyalahgunaan Narkoba. Selain rugi fisik, materiil dan mental, juga bisa dipenjara dan akhirnya merusak masa depan.” Ucap Bribka Hilal Fadli.

Jurnalis : Fitria Maisir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *