Saat Sedang Mengajar 2 Guru Pasantren di Aceh Tamiang Ditangkap Tim Densus 88

  • Whatsapp

KUALASIMPANG, BEDAHNEWS.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di Aceh Tamiang dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (22/7/2022).

Dua orang yang diamankan tersebut di antaranya merupakan guru di sebuah pesantren.

Muat Lebih

Kepastian ini disampaikan Kepala SMP sebuah pesantren di Aceh Tamiang, Muhammad Winarly ketika ditemui pada Sabtu (23/7/2022).

Muhammad Winatly memastikan, dua oknum guru itu ditangkap dari tempat mengajar.

Begitupun, dia meyakini, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan di pesantren tersebut.

“Kami sangat yakin (penangkapan) murni dari interpersonal kegiatan mereka di luar pesantren,” kata Winarly.

Winarly menegaskan, penangkapan itu tidak mengganggu proses belajar mengajar di pesantren itu.

“Saya pastikan penangkapan mereka tidak ada kaitan dengan pesantren. Sama sekali tidak mengganggu aktivitas belajar kami,” ungkapnya.

Sejauh ini, Winarly menilai, perilaku dan sikap kedua guru tersebut saat memberi materi pelajaran tidak ada yang menyimpang.

Menurutnya, jika pun keduanya ada terlibat dengan pemahaman atau aliran yang berbau terorisme, itu di luar dari ketentuan atau di luar dari kelembagaan pesantren.

Untuk itu, Winarly berharap dan mengimbau agar masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak takut menitipkan anaknya menimba ilmu atau belajar di pesantren.

Seperti diketahui, Densus 88/Anti-teror Mabes Polri telah menangkap beberapa warga Aceh Tamiang terkait dugaan terorisme.

Selain dua guru pesantren, Densus juga mengamankan sejumlah warga lainnya.

Di antaranya tiga orang, penduduk dua kampung di Kecamatan Rantau.

Jurnalis : Aries

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *