ABDYA, BEDAHNEWS.com – Rapat paripurna Pengganti Antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya sisa masa jabatan periode 2019-2024, Prosesi pelantikan itu berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat pada Senin (25/7/2022).
Pengganti Antar waktu (PAW) terhadap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnain, hari ini resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Zul Irfan. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto.
Dalam Sambutan Serta Arahan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mengucapkan Selamat atas pelantikan untuk mengemban amanah kepada Pak Zulkarnain Yg telah Diambil Sumpah. Kekuasaan Hanya Milik ALLAH SWT, Dia Akan Memberi Kekuasaan Kepada Siapa Yang Iya Mau.
“Begitu juga dengan saya yang dalam waktu dekat ini akan berakhir masa jabatan saya sesuai dengan perundang undangan. selama ini hubungan legeslatif dan eksekutif terjalin dengan sangat baik, diharapkan ini dapat terus berlanjut,” ucap Bupati Akmal.
Selanjutnya, Akmal mengatakan, dalam islam keputusan pimpinan wajib diikuti kecuali yangg melanggar dengan agama, hal ini juga jelas dituang dalam beberapa hadist, pemimpin sangat mudah meraih surga juga sangat mudah masuk neraka, tergantung bagaimana cara kita memimpin.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, setelah mengucap selamat kepada saudara zulkarnain, saya juga akan mengucapkan selamat berpisah, sebelum nya saya pribadi mengucapkan banyak maaf, mungkin selama memimpin banyak kebijakan yang saya buat tidak bisa memuaskan semua kalangan,” di Akhir kata Bupati Akmal Ibrahim SH.
Jurnalis : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa