Diduga ODGJ Gunakan Cat Semprot Coret Mimbar Masjid Agung Meulaboh

  • Whatsapp

MEULABOH, BEDAHNEWS.com – Mimbar Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh di coret menggunakan cat semprot oleh seorang warga diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (19/7/2022).

Aksi pengecetan mimbar di masjid yang terletak di Jalan Imam bonjol, Johan Pahlawan, Kota Meulaboh sontak menggemparkan warga setempat.

Muat Lebih

Menurut saksi mata yang melihat langsung kejadian dilapangan, Agustam kepada Bedahnews.com mengatakan, aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui berinisial D-A tersebut terjadi setelah Shalat Ashar, pelaku memasuki Masjid dan langsung melakukan pengecetan mimbar.

“Kejadiannya terjadi setelah Shalat Ashar, kebetulan saya sedang berzikir di belakang imam, setelah itu datang dia langsung mencoret dengan cat semprot 2 (dua) mimbar”, Jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso saat dijumpai awak media yang sedang terjun langsung ke lapangan mengatakan benar kejadian tersebut terjadi di Mesjid Agung Baitul Makmur Aceh Barat.

“Pelaku sempat kami amankan ke Mapolres guna periksaan lebih mendalam” Papar Pandji.

Selanjutnya, setelah mendapat informasi dari kelurganya, pelaku merupakan ODGJ pihaknya langsung kroscek ke rumah sakit dan benar tersangka pernah di rawat di Rumah Sakit Zaitun.

“Setelah kami mendapat informasi dari pihak keluarga tersangka memang ODGJ dan langsung kami bergegas membawa pasien ke rumah sakit Zaitun Meulaboh, Setelah kami kroscek data, sudah dapat di pastikan benar dia mengalami gangguan jiwa,” Jelas Pandji.

Lebih lanjut Pandji menjelaskan, Untuk orang yang mengalami gangguan jiwa itu tidak dapat dikenakan sangsi hukum namun pihaknya merujuk tersangka kembali ke rumah sakit jiwa.

“Untuk keluarga, agar tersangka tidak di pulangkan dulu, tapi di rawat di sini, karena untuk menghindari tersangka agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.” Demikian Kapolres Aceh Barat.

Jurnalis : Samsuardi

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *