Mendagri Akan Melantik Mayjen Achmad Marzuki Sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh

  • Whatsapp

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iryansyah, M.T, pada 5/7/2022, Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa (5/7/2022).

“Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin (4/7/2022), malam.

Muat Lebih

Kasto mengakui bahwa Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin (4/7/2022).

Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,” kata Kasto.

Sebagai informasi, Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini.

Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Berturut-turut, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu.

Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *