Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah kantor dan Ruangan Bendahara Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Rhazi, SH, MH didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana, SH menemukan bukti-bukti baru.

Muat Lebih

Demikian disampaikan oleh Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH dalam pers rilisnya di Aula Adhiyaksa pada Rabu 29 Juni 2022.

Penggeledahan, dimulai di Kantor PNPM di Desa Cot Tarom Tunong dan Kantor Camat Jeumpa di Desa Blang Bladeh Kabupaten Bireuen, Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi Korupsi Dana PNPM.

“Kemudian Tim penyidik didampingi Ketua BKAD Zulkifli dan Sekretaris Anshari Puteh menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000 yang disimpan di rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa,” ungkap Moh. Farid Rumdana.

Selanjutnya kata Moh. Farid uang tersebut dibawa ke kantor PNPM kemudian Penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

“Tim Pidsus dibantu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan telah menyita uang dengan total Rp.484.593.000 ditambah dalam masa penyelidikan sebesar Rp.30.093.000

Lanjutnya, uang tersebut akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis 30 Juni 2022.

Jurnalis : Zubir

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *