Empat Orang Jukir Pengeroyok Anggota TNI di Makassar Ditangkap

  • Whatsapp

MAKASSAR, BEDAHNEWS.com – Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, akhirnya, Polrestabes Makasar menetapkan, Empat remaja terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI sebagai tersangka.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando pada wartawan, Selasa (28/6/22).

Muat Lebih

Kepada Polisi, Keempat remaja yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.

Keempat pelaku masing masing, inisial, AL (18), AW (17), RE (17), dan RS (14).

Mereka berempat menganiaya anggota TNI, Serma Dedi Darmawan di depan minimarket di Jalan Rajawali, Makassar pada Jumat lalu.

Disebutkan Lando, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan melempar kursi.

Atas insiden itu, Serma Dedi mengalami luka di bagian pipi, kepala, dan juga jari.

Insiden pengeroyokan sambung Lando, terjadi berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Ketika itu, timpal Lando, korban hendak memarkir kendaraannya, kemudian ditegur oleh pelaku dan langsung disusul aksi pemukulan terhadap korban.

“Penganiayaan disebabkan kesalahpahaman saat korban memarkir kendaraannya,” kata Lando. (jpnn)

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *