JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah akan memberlakukan skema untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi. Sosialisasi skema itu rencananya mulai hari ini Senin (27/6/2022) hingga dua pekan ke depan.
Menanggapi kebijakan baru itu, menurut salah satu pemilik toko sembako Nadia di kawasan Jatinegara, beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi akan menyulitkan pembeli. Apa lagi tidak semua orang atau pelaku usaha mempunya handphone yang mumpuni.
“Ribet ya kalau pakai PeduliLindungi, pakai aplikasi, kalau ibu-ibu atau nenek nenek mereka nggak semua belanja bawa HP. Kasihan juga pembeli. Kalau HP-nya bagus, kan nggak semua HP-nya bagus. Pakai KTP sudah lebih mudah,” ujar Nadia saat ditemui detikcom di tokonya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/6/2022).
Nadia menambahkan, masyarakat memang diberi pilihan untuk berbelanja minyak goreng curah rakyat ini. Jadi, boleh pakai PeduliLindungi atau juga pakai KTP.
“Katanya dari Si Gurih yang penting tercatat NIK-nya. Pake KTP boleh PeduliLindungi boleh, tapi saya sih belum ada barcode untuk PeduliLindungi-nya,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala saat berbelanja minyak goreng curah program pemerintah itu. Kemudian, saat ini Nadia juga tidak membatasi pembelian karena stok yang dimilikinya begitu banyak.
“Pakai KTP ini mudahnya juga bisa pakai juga fotocopy KTP pembeli, tetap kebaca sama aplikasi Si Gurih nya ini. Walaupun pakai foto copy, kalau di pembeli hari itu udah beli di tempat lain juga kebaca, aplikasinya nolak sendiri,” terangnya.
“Saya nggak batasi lagi sekarang, cuma ya nggak ada juga sih yang belanja sampai 10 liter. Paling lima liter paling banyak, kaya pedagang-pedagang gorengan, warung makan, nasi uduk, segitu belanjanya” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi.
Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
“KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu,” ujarnya kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).
Menurut oke, penggunaan KTP adalah untuk memastikan proses distribusi minyak goreng curah. Penggunaan KTP oleh distributor minimal sampai ke pedagang dan konsumen.
Sumber : detikfinance
Editor : Dewa