Kasat Narkoba Polres Abdya Berikan Arahan Pada Aparatur Desa Dalam Acara Sosialisasi Pencegahan Narkoba

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Kasatres Narkoba (Kasnar) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Ipda Hengky Harianto, SH. MH memberikan arahan pada peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba di kabupaten setempat dalam Peran Aparatur Desa sangat strategis dalam memutuskan mata rantai peredaran Narkotika ditengah masyarakat.

Acara yang diikuti oleh perwakilan aparatur Desa dalam kabupaten Abdya yang berlangsung di Hotel Grand Arista, jalan Iskandar Muda Gampong Keude Paya, pada Senin (20/06/2022).

Muat Lebih

Ipda Hengky Harianto menguraikan, Narkoba merupakan zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini oleh pemerintah daerah ialah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat secara umum maupun kepada generasi penerus,” ungkap Hengky, pada pembukaan sekaligus memberikan arahan pada peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kabupaten Aceh Barat Daya.

Selanjutnya, Ia juga berharap kepada peserta pelatihan, agar serius dalam mengikuti acara ini hingga terbekali tentang pengetahuan narkotika dan obat atau bahan berbahaya.

“Peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan tujuan agar terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Kata Ipda Hengky, Selain ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran dan peredaran narkoba, Aparatur Gampong seperti Keuchik, Ketua Pemuda atau kadus punya peran strategis dan serius untuk dijadikan saksi dalam kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Keuchik atau paling tidaknya, Kadus nanti akan dilibatkan dalam proses penangkapan pelaku hingga dijadikan saksi dalam kasus narkoba. Hal tersebut adalah aturan SOP, mohon kerjasama agar daerah kita benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang yang telah diharamkan oleh Agama dan Negara kita Republik Indonesia,” tegas Hengky.

Jurnalis : Fitria Maisir

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *