Diduga Perkosa Keponakan Warga Susoh Abdya Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Foto : Gambar ilustrasi

ABDYA, BEDAHNEWS.com – AS (38) warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponaannya yang baru berusia 13 tahun.

Muat Lebih

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH, menjelaskan, atas perbuatan AS yang melakukan perbuatan yang tak terpuji sebanyak dua kali, pada saat dijumpai sejumlah awak media, pada Selasa (07/06/2022).

“Pemerkosaan yang pertama terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya, pada saat itu AS pergi ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya, pada saat melihat korban yang sedang tidur, AS tanpa berfikir panjang langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,” kata Rifki.

Selanjutnya, perbuatan yang serupa dilakukan kembali pada saat korban sedang menjemur pakaian di halaman rumahnya, pada saat itu korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga sipelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali disetubuhi yang kedua kalinya.

“Karena tak sanggup menahan atas perbuatan AS yakni pamannya, akhirnya korban menceritakan kepada keluarga. Setelah mengetahui cerita dari anaknya, keluarga korban kemudian melapor kepada kita,” ucap Rifki.

Tak menunggu waktu lama Kata Rifki pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

“Maka dari itu, AS sudah kita amankan di Mapolres untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatan bejat yang dilakukannya,” ungkap Rifki.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Jurnalis : Fitria Maisir

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *