Sebanyak 2,08 Kilo Gram Narkotika Jenis Sabu di Musnahkan Polres Langsa

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polres Langsa musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 2.088,80 gram (sekira 2 kg) hasil pengungkapan Sat Resnarkoba dari Bulan Januari hingga mei 2022.

Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan denngan cara di blender tersebut merupakan hasil Barang bukti dari total 49 kasus dan 75 tersangka.

Muat Lebih

Acara yang digelar di halaman Mapolres Langsa, Kamis (2/6/2022), turut dihadiri Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusontoro,SH.SIK.MH, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P., M.I.Pol, Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE, Ketua DPRK Langsa Zulkifli, Kepala BNN Kota Langsa AKBP H Basri, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti,S.H ,Kajari Langsa yang diwakili oleh Kasi BB & Barang Rampasan Rustam Ependi, S.H, Kalapas Klas II B Langsa Effendi,S.H, KaDinkes Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra,S.H, Para PJU Polres Langsa, Personil Polres Langsa, Insan Pers dan Para tamu undangan lainnya.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil atas kerja keras dalam melakukan pengungkapan memberantas peredaran Narkoba dalam wilayah hukum Mapolres Langsa.

Selain itu Kapolres juga memberikan apresiasi kepada semua stek holder Kota Langsa dan Forkopimda serta mengajak untuk terus bekerja sama dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang merusak kelangsungan hidup generasi muda kedepan.

Kapolres Langsa mengingatkan kepada anggota khususnya jajaran Polres Langsa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan jika itu terjadi dirinya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, untuk pemberantasan peredaran narkoba di Wilkum Mapolres Langsa, ucap Kapolres.

“Kita juga akan lakukan sosialisasi pada gampong-gampong Tangguh yang ada dan sudah terbentuk, dan kami akan terus melakukan kerja sama dengan semua pihak baik Pemko Langsa maupun pihak terkait lainnya”, pungkas Kapolres.

Jurnalis : M.Syaharuddin

Editor : Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *