Foto : Barang Bukti milik Mah (42) yang diduga membuat keributan dengan mengaku Polisi dan menakuti warga sekitar (7/5/2022).
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Personil Polsek Jangka, Bireuen, mengamankan seorang warga berinisial Mah (42) warga Desa Lancok, Kuala, Bireuen. diduga membuat keributan dengan mengaku anggota polisi dan memegang granat di tangan.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kapolsek Jangka, Ipda Denny Zahryanto Situmorang SE mengatakan, awalnya aparat penegak hukum Polsek Jangka mendapat laporan dari warga Desa Pulo Seuna, Jangka, Bireuen sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (07/05/2022).
Warga melaporkan ada seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa membuat keributan di desa tersebut dan juga menakuti warga dengan granat di tangan. Selain itu, pria tersebut juga mengaku anggota polisi.
Mendapat laporan tersebut, sejumlah personil Polsek Jangka bersama warga mendatangi desa tersebut.
Setiba di desa tersebut, pelaku mengaku anggota polisi dan saat hendak diamankan Pelaku mengeluarkan 1 buah granat.
Melihat kondisi berbahaya, personil Polsek Jangka melakukan berbagai upaya dan penggalangan sehingga pelaku bersedia diamankan ke Polsek Jangka.
Pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa, namun kepastiannya menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh ahlinya.
Adapun barang yang diamankan dari pelaku satu granat tangan diduga masih aktif jenis Nanas GT- 5 PE A2 Pindad, satu sangkur, HT Pxton, rantai, kemudian satu HP, satu buah timbangan digital merk Taffware UF200H dan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jangka, pelaku dibawa ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti serta orangnya sudah ke Polres Bireuen,” ujar Kapolsek Jangka, Bireuen.
Informasi diperoleh, tambah Kapolsek, Polres Bireuen telah meminta bantuan/back up dan melakukan koordinasi dengan Jibom Den Gegana Brimob Polda Aceh untuk proses lebih lanjut. (Dewa).