Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen menyalurkan dana zakat kepada 1.892 orang penerima dari sejumlah senif terutama senif fakir dan miskin dengan Zakat yang disalurkan tahap I periode Januari –April 2022 totalnya Rp 1 miliar lebih.
Penyaluran Zakat secara diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen DR H Muzakkar A Gani SH MSi dan para pejabat Forkopimda Bireuen serta Ketua TP PKK Bireuen Hj Nurjannah Ali SE MM pada buka puasa bersama di pendopo Bireuen, Rabu, (27/04/2022).
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy yang turut hadir pada acara itu merincikan zakat yang disalurkan yaitu untuk 169 masyarakat miskin masing-masing Rp.800.000,- sehingga berjumlah Rp.135.200.000,-.
Lalu kepada 92 tunanetra masing-masing Rp.800.000,- sehingga berjumlah Rp73.600.000,-. Masih di senif miskin, zakat disalurkan kepada siswa dari keluarga miskin kepada 1.529 penerima masing-masing Rp.500.000,-.
Rincian kepada siswa SD sebanyak 718 orang Rp.359.000.000,- siswa SMP sebanyak 510 penerima Rp.255.000.000,- MI dan MA sebanyak 295 peneRp.147.500.000,- dan kepada 6 siswa MTs Rp3.000.000,- sehingga total untuk siswa miskin Rp.764.500.000,-.
“Zakat untuk siswa disalurkan kepada anak dari keluarga miskin, BMK Bireuen melakukan koordinasi dengan kepada sekolah. Pihak sekolah yang kemudian menetapkan dan merekomendasikan siswa penerima dan melengkapi syarat administrasi,” jelasnya.
Zakat turut disalurkan kepada asnaf Muallaf sebesar Rp.91.200.000,- dengan rincian untuk 8 orang Muallaf baru masing-masing Rp.2.000.000,- dan kepada 94 muallaf lama masing-masing Rp.800.000,-.
Tgk Muhammad Hafiq yang juga Imum Syik Masjid Besar Peusangan itu menyampaikan sebagai catatan, penyaluran untuk seluruh penerima dilakukan dengan transfer bank ke rekening Bank Aceh atas nama penerima.
Sementara dana Infak belum dapat disalurkan sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 sebab Peraturan Bupati untuk pelaksanaan qanun tersebut belum ditandatangani Bupati Bireuen.
“Dalam beberapa hari ini akan ditandatangani dan segera dapat dilaksanakan sejumlah program dan kegiatan Baitul Mal yang tertunda terutama tentang penggunaan dana Infak sesuai dengan regulasi,” ucapnya.