Ini Kata Dra. Jasniwar : Mengenai Sengketa Pilchiksung di Ditujuh Desa Harus Di Selesaikan

  • Whatsapp

Jurnalis : Fitria Maisir

ABDYA, BEDAHNEWS.com – DPMG Provinsi Aceh, Dra, Jasniwar, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ke III di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengenai Sengketa pilchiksung yang berada di tujuh desa, dari 152 desa yang berda di sembilan kecamatan, di kabupaten setempat.

Muat Lebih

Dari 23 kabupaten kota di provinsi Aceh sudah Delapan kabupaten yang sudah menyelenggarakan Pilciksung di masa pandemi salah satunya kabupaten Aceh Barat Daya.

Dra, Jasniwar, didalam RDP itu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pilciksung di kabupaten Abdya, pada Senin (25/04/2022).

“Saya harapkan untuk kedepannya dalam proses Pilciksung lebih berhati-hati dalam pemilihan P2K, dan P2K lebih selektif dalam administrasi pendaftaran calon Keuchik supaya tidak ada sengketa di kemudian hari,” ucap Jasniwar.

Menurut Jasniwar, mengenai sengketa yang ada ditujuh desa tersebut harus di selesaikan dahulu sengketa Pilciksung di kabupaten Abdya, setelah itu baru di atur kembali jadwal pelantikan Keuchik di kabupaten Abdya.

“Masalah jadwal penyelesaian sengketa wajib di masukan dalam tahapan Pilciksung, diharapkan kepada camat dan imum mukim,” kata Jasniwar.

Lanjutnya, dari tujuh desa yang bersengketa agar permasalahan tersebut di prioritaskan karena hal tersebut merupakan tanggung jawab camat dan imum mukim.

“Apapun sengketa yang diselesaikan di tingkat kecamatan dengan terlebih dahulu di lakukan musyawarah Tuha Peut di desa. Saya berharap pihak DPMP4 dan pemerintah mengawasi masalah sengketa sampai selesai.” pungkas jasniwar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *