Jurnalis : Fitria Maisir
ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menciduk 8 orang maling hewan ternak di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, namun masih dalam wilayah hukum Polres Abdya.
Penengkapan 8 orang pria yang diduga berprofesi selaku maling dan penadah tersebut berawal informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Rivandi Permana, SH pada rilis yang diterima media ini memaparkan bahwa, di TKP pertama yang beralamat di Gampong Guelima Jaya Kecamatan Susoh dan TKP 2 ada di Lhok Gajah Kuala Batee kabupaten setempat sering terjadi jual beli (perdangangan hewan ternak jenis kerbau dan sapi) yang dihasilkan dari hasil kejahatan/curian.
“Setelah anggota Sat Reskrim Polres Abdya melakukan penyelidikan di dua TKP tersebut. sekitar pukul 06:30 Wib di TKP Guelima Jaya, terlihat dari pantauan masuk satu unit mobil Innova warna hitam dengan Nopol BL 1332 TF, kemudian anggota kita terus melakukan pengintaian di TKP 1 tersebut dan tiba-tiba turunlah 4 orang pelaku dari mobil itu dan selanjutnya langsung menurunkan satu ekor sapi warna hitam di gudang perternakan milik warga Mayani,” terang Rivandi.
Melihat hal tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan pengerebekan terhadap 4 orang pelaku dan hanya berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial HJ, DW dan RB.
MD berhasil melarikan diri, sedangkan DW berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panah, DW didoor dibagian paha pada saat sedang melarikan diri. Anggota Sat Reskrim Polres Abdya berhasil mengamankan 3 orang pelaku di Geulima Jaya.
“Setelah melakukan pengembangan kasus tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Abdya memperoleh informasi baru dari tersangka, pelaku sering menjual hewan ternak yang mereka curi dari berapa lokasi seperti Abdya, Nagan Raya dan Aceh Barat kepada RL di Gampong Lhok Gajah,” bebernya.
Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Abdya langsung menuju ke tkp kedua, sesampai disana petugas melihat terdapat mobil Xenia warna Silver yang masuk ke dalam perkarangan gudang perternakan milik Rusli yang terletak di Gampong Lhok Gajah Kecamatan Kuala Batee Kabupaten setempat.
“Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan pengerebekkan terhadap 5 orang pelaku tersebut, adapaun jumlah pelaku yang melakukan pencurian hewan ternak tersebut sebanyak 4 orang, sedangkan 1 orang lagi adalah penadah yang telah sering membeli hewan ternak yang dihasilkan dari kejahatan tersebut.
Kelima pelaku tersebut berinisial HM, FS, SDR, AD dan LR. Dan kedelapan pelaku yang berhasil diamankan tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni Nagan Raya, Abdya dan Aceh Selatan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil minibus Innova warna hitam Nopol BL 1332 TF, satu unit mobil minibus Xenia warna Silver Nopol BL 1772 JM, tujuh ekor hewan ternak jernis kerbau.