Satpol PP Bongkar Sejumlah Bangunan Kios di Meurandeh Dayah

  • Whatsapp

Jurnalis : Sahari

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Langsa, pada Senin (18/4/2022) siang, membongkar sejumlah bangunan kios liar di jalan kawasan Jalan Damai Gampong Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Lama.

Muat Lebih

Amatan media Bedahnews.com, terlihat personel Satpol PP yang datang dengan mobil truk, langsung melakukan pembersihan dengan membongkar bangunan kios-kios tak berizin tersebut.

Kepala Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa Rudi Selamat, SP,melalui Kasi operasi dan pengendali Dian Saputra,SH menyebutkan, Sehubungan ramainya bangunan liar yang berdiri dijalan menuju Kantor Geuchik Meurandeh Dayah, yang membuat badan jalan semakin sempit, jalan macet dan sering terjadi laka lantas maka dilakukan penertiban.

 

“Sebelum dilakukan pembongkaran pemikik kios telah diberikan peringatan oleh perangkat desa Gp.Meurandeh Dayah agar membongkar bangunan liar itu, karena bangunan tersebut tak berizin”, imbuhnya.

Selain tak berizin, bangunan kios-kios memang dilarang di bangun pada beram jalan, karena mengganggu ketertiban umum.

“Karena tak mengindahkan larangan itu, maka pihaknya terpaksa datang ke lokasi melakukan penertiban dengan membongkar bangunan tersebut”, pungkasnya.

Kasatpol PP mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan apapun di lokasi yang telah di larang oleh pemerintah, karena mengganggu ketertiban umum.

Apabila itu tetap dilakukan, maka pihak Satpol PP akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Maimun juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *