Unit Tipidter Polres Langsa Amankan Pria Simpan BBM Jenis Solar

  • Whatsapp

Jurnalis : Sahari

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Unit Tipidter Polres Langsa mengamankan seorang pria inisial MS alias bembeng (37)  warga Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, diduga pelaku menyimpan bahan bahan bakar jenis minyak solar subsidi, Minggu (17/4/2022) pukul 14:00 Wib.

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, MH, Senin (18/4) mengatakan, tersangka MS diamankan petugas, di Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Adapun kronologis kejadian sambung Kasat Reskrim, pada Minggu (17/4) sekira pukul 13.00 Wib, anggota Unit Tipidter Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat di Gampong Alue Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa tepatnya di rumah tersangka MS ada penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.

Kemudian, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan di dalam rumah MS ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 1 (satu) drum, berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter, 38 buah Jirigen ukuran 35 Liter berisikan minyak bersubsidi jenis solar sebanyak 1.330 liter, serta 2 (dua) buah drum kosong ukuran 200 Liter.

Dikarenakan tidak dilengkapi surat izin, selanjutnya MS beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *