Jurnalis : Fitria Maisir
ABDYA, BEDAHNEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penertiban kendaraan bermotor (Kenber) yang tidak sesuai dengan standar teknis laik jalan, menjelang Ramadhan, pada Selasa (29/3/2022).
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Lantas Kasatlantas Ipda Muhammad Berny, S. Tr. K, mengatakan bahwa operasi penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standard tersebut, akan dilakukan penindakan agar tidak ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
“Kita melaksanakan ketertiban terhadap semua jenis kendaraan baik kendaraan umum, dinas dan pribadi yang tidak sesuai dengan teknis laik jalan, seperti menggunakan knalpot yang tidak sesuai standard,” kata Kasatlantas Ipda Muhammad Berny.
Ia menjelaskan, operasi penertiban kendaraan bermotor tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadan. Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk meminimalisasi adanya kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi pada saat bulan Ramadan.
“Tujuan utama kita adalah untuk mengupayakan pendidikan masyarakat, agar mereka tertip berlanlulintas dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas Muhammad Berny.