Jurnalis : Zubir
Bireuen, BEDAHNEWS.com – Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, menyalurkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN), di Aula Polres Bireuen, Kamis (24/3/2022) pagi.
Turut hadir pejabat utama asisten 1 Mulyadi SH dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar SSos Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana SH, MA. dan Dinas Kelautan Dinas sosial Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, mengatakan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
“Bantuan ini diberikan kepada para pedagang kaki lima atau warung juga nelayan yang tidak ter-cover melalui program pemerintah seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan lain sebagainya, yang penyalurannya melibatkan Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Kapolres.
Dana bantuan masing-masing diberi sebesar Rp600 ribu/orang dengan jumlah 950 penerima, berlangsung di Aula Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja, SIK MH menjelaskan, untuk penyaluran hari ini fokus bagi pedagang kali lima dan warung sebanyak 950 orang.
Selanjutnya ditingkatkan lagi para penerima sesuai kuota yaitu kepada pedagang kaki lima dan warung sebesar 13.500 dan nelayan 6000 orang penerima.
Kapolres berharap program bantuan pemulihan ekonomi ekses Covid-19 berjalan lancar, ke depan ditambah lagi dan khususnya bagi masyarakat Bireuen, ujarnya hadir Bupati diwakili Asisten I, ketua DPRK, Kejari, kepala SKPK.
Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi diwakili Asisten I Mulyadi, SH MM mengharapkan dana bantuan diberikan dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha masing-masing.
“Kami juga mengharapkan kepada masyarakat apabila ada kegiatan vaksinasi Covid-19 mari bersama kita mengikuti vaksinasi untuk mencegah Covid-19, semoga Allah SWT segera mencabut virus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Afrizal kepada Bedahnews.com menjelaskan, untuk Aceh bantuan ini diperoleh Polres Bireuen, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Polres Aceh Tengah.
Terkait pendataan penerima ini dari Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran Polres Bireuen turun kelapangan mencari penerima, lalu dimasukkan ke aplikasi dan diferivikasi sistem sesuai data dalam kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sehingga ada yang lolos ferivikasi dan tidak lolos dikarenakan telah mendapatkan bantuan sosial lainnya, hari ini menerima bantuan tunai yang diserah Kapolres dan pejabat terkait.