LANGSA, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka mendukung kegiatan ekspor yang dilakukan oleh para pelaku UMKM, Bea Cukai Langsa secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat.
Kali ini sosialisasi dilakukan bersama dengan Kanwil DJBC Aceh yang
diselenggarakan di Aula Kantor Bea Cukai Langsa secara hybrid yaitu secara bersamaan melalui tatap muka dan media zoom meeting, Rabu (23/03/2022).
Adapun peserta sosialisasi kali ini yaitu para pelaku UMKM yang ada di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada kegiatan yang diprakarsai oleh Bea Cukai Langsa ini turut hadir instansi terkait mulai dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Langsa, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Langsa, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Langsa, dan Bank Indonesia (BI) Cabang Lhokseumawe.
Acara dimulai dengan kata sambutan Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safuadi. Dalam sambutannya Safuadi
menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kelebihan di satu sisi, namun terkadang memiliki kekurangan di sisi yang lain, misalnya suatu pelaku usaha punya kelebihan dalam hal-hal yang berkaitan dengan produksi namun, memiliki kekurangan dalam hal marketing dan dunia pasar (market intelegence).
Diharapkan dengan diadakan
sosialisasi ini, baik pelaku UMKM maupun Instansi terkait dapat bersinergi agar dapat memasarkan produknya sampai ke luar negeri dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN).
Karena jika dilakukan sendiri-sendiri dengan segala keterbatasan, pelaku UMKM tidak akan maksimal dalam memasarkan produknya.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Tri Hartana, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Langsa. Beliau memperkuat statement Safuadi, bagaimana setiap pelaku UMKM yang ada di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh
Tamiang dapat bersinergi dengan sesama pelaku UMKM, instansi pemerintah, dan stakeholder terkait.
Beliau juga menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa siap mengasistensi
sampai pelaku UMKM dapat melaksanakan ekspor dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kantor Bea Cukai Langsa terkait kemudahan pelaksanaan ekspor terhadap UMKM dan manfaat ekspor bagi pemerintah. Dilanjutkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai program pelatihan dan skema pembiayaan untuk pelaku UMKM. Materi berikutnya dengan tema
Pengungkapan pajak sukarela yang disampaikan oleh KPP Pratama Kota Langsa yang merupakan kelanjutan dari program tax amnesty. Selanjutnya pihak BSI cabang Langsa juga turut melengkapi materi terkait produk pembiayaan untuk UMKM, dan yang terakhir
pihak BI cabang Lhokseumawe juga memberikan tanggapan terkait pembiayaan UMKM. Kemudian acara berlanjut ke segmen tanya jawab dimana pada segmen ini, baik pelaku
UMKM maupun instansi pemerintah sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan maupun pernyataan.