Penuhi Hak Warga Binaan, Bapas Lhokseumawe Lakukan Litmas

  • Whatsapp

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe melakukan pengambilan data Litmas terhadap 48 orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Langsa, Selasa (22/03/2022).

Adapun PK Bapas yang melakukan pengambilan data Litmas tersebut adalah Bukhari selaku PK Muda, M. Yakob PK Muda, Bagus Santoso PK Muda, Resi PK Muda, Arro PK Pertama, Irvan PK Pertama, Mhd. Ardiansyah PK pertama dan M. Indra APK Mahir.

Muat Lebih

Ke 48 orang WBP dari Lapas Kelas IIB Langsa ini dilakukan pengambilan data Litmas asimilasi dan pembebasan bersyarat. Dalam pengambilan data Litmas ini, WBP terdiri dari berbagai perkara diantaranya perkara korupsi, narkotika, pembunuhan, perlindungan anak dan pencurian.

Selain PK Bapas, turut hadir Kasubsie Registrasi Lapas Kelas II B, Syukran. Sebelum melakukan pengambilan data Litmas, PK menggimbau kepada warga binaan untuk tidak mengulangi tindak pidana saat berada di masyarakat nanti.

Selain itu, saat melakukan pengambilan data Litmas integrasi, PK Bapas menyampaikan bahwa warga binaan harus berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas, tidak membuat masalah agar tidak terkendala dalam pengusulan Litmas integrasinya. Selain itu, selama berada di dalam Lapas, warga binaan harus mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan oleh pihak Lapas. Serta taat wajib lapor ketika sudah bebas nantinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *