Banda Aceh, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menerima Penghargaan Serambi Award 2022 Kategori “Kota Santri Pilihan Ummat”.
Penghargaan ini diterima Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani, pada Malam Penganugerahan Serambi Awards 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (11/3/2022) malam.
Kegiatan ini juga dalam rangkaian memperingati HUT Ke-33 Serambi Pendopo Gubernur Aceh.
Bireuen salah satu dari puluhan calon penerima yang telah diseleksi, dimana Anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok, yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia, kepada Pemerintahan Bireuen,” katanya.
Dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, diatas stage, Muzakkar A. Gani langsung menerimanya piala yang sudah disiapkan diatas meja, lalu mengangkatnya tinggi-tinggi sambil menghadap hadirin dengan tebaran senyumannya.
Serambi Awards 2022 merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan Serambi kepada pimpinan daerah.
Dari belakang stage, usai menerima anugerah, Muzakkar berterimakasih kepada Harian Serambi Indonesia dan teristimewa kepada seluruh masyarakat Bireuen tanpa terkecuali.
Diakuinya, banyak sekali yang punya andil hingga lahirnya penghargaan yang ia terima tersebut, mulai di awali oleh dari nasehat dan masukan Abu Mudi Samalanga, Abu Tumin Blang Bladeh, Waled Nu, Abon Arongan, Abon Cot Tarom serta Tu Sob dan Para Ulama dan tokoh masyarakat lainnya. Jadi penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga utk Ulama, guru2 kita serta seluruh masyarakat bireuen
Percayalah, ini hasil kerjasama kita semua. Hasil kerjasama yang kita bina kini nyata hasilnya. Selanjutnya mari kita tingkatkan kolabirasi dan kerjasama kita di pemerintah Bireuen yang kita cintai.
Semoga penghormatan dan pengharagaan ini akan menjadi motivasi besar bagi kami, Semoga ini menjadi anugerah bagi kita semua, khususnya masyarakat Bireuen,” tutup Muzakkar.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia,” ujar Muzakkar.