Jurnalis – Arifin
Aceh Tamiang,BEDAHNEWS.com – Digitalisasi sistem pemerintahan dan pelayanan publik telah menjadi kewajiban. Dampaknya, sekarang ini Aceh Tamiang telah menjadi patron digitalisasi di Aceh. Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn dihadapan orang-orang yang hadir saat acara Focus Group Discussion (FGD) di aula Setdakab setempat, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan Bupati Mursil, pada masa pemerintahannya, Pemkab Aceh Tamiang banyak melakukan terobosan, terutama menyangkut pemanfaatan teknologi komunikasi dan informatika.
Yang mana selain untuk memudahkan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi, koordinasi serta sinergi penyelenggaraan pemerintahan antar dan lintas instansi di lingkungan pemkab.
“Digitalisasi sistem pemerintahan dan pelayanan publik menjadi kewajiban hari ini,” ujar Mursil.
Dalam konteks manajerial aparatur pemerintahan, misalnya, Pemkab Aceh Tamiang kini memiliki layanan digital untuk mengukur kinerja para aparaturnya.
“Ada e-kinerja, e-absensi, dan e-simpeg. Ini semua kita hadirkan untuk memudahkan kita menilai kinerja aparatur dan memastikan mereka semua bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ucapnya.
Hadirnya layanan tersebut, timpal Bupati Mursil, membuat sejumlah pemkab dan pemko di Aceh membangun kerja sama dengan Aceh Tamiang untuk penerapan aplikasi digital serupa.
“Hari ini, Aceh Tamiang menjadi patron digitalisasi di Aceh. Dua tahun lalu, Kota Langsa bekerja sama dengan kita. Kemarin Pemko Subulussalam dan Rabu (16/2), Pemkab Aceh Utara akan menandatangani nota kesepakatan untuk kerjasama serupa,” seru Mursil.
Dalam ranah pelayanan publik, Pemkab Aceh Tamiang kini memiliki layanan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dimana hadirnya pelayanan tersebut adalah hasil kerjasama dengan Bank Aceh Syariah.
Penjelasan Bupati Mursil tersebut adalah tanggapan atas paparan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Gunawan.
Dimana Gunawan memaparkan, pandemi mengajarkan kepada kita akan aktifitas baru dan penyesuaian baru seperti berkembangnya digitalisasi di masyarakat.
Ia mencontohkan seperti layanan siap antar, pemanfaatan QRIS dan uang elektronik.
“Tentunya digitalisasi ini sangat membantu dan memudahkan. Seperti saat ini adanya QRIS, tentunya memberikan keuntungan kepada masyarakat dan bagi Pemda dapat lebih cepat pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa menjadi keunggulan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil turut mengenalkan layanan siap antar “Wak De”, di bawah asuhan langsung TP-PKK Aceh Tamiang, serta keberhasilan budidaya padi organik yang bekerjasama dengan Maporina Aceh.
“Wak De ini saya kira aplikasi layanan siap antar lokal pertama yang asli Aceh. Ada banyak layanan serupa, tapi yang asli buatan anak daerah, ini termasuk yang pertama-tama lahir,” sebut Bupati.
Perihal padi organik Ortam-58, Bupati Mursil juga meminta kepada BI supaya dapat membantu pengenalan produknya ke pasaran di luar Aceh.
“Dalam hal ini kami minta bantuan kepada Bapak, untuk membantu pemasaran beras organik ini, yang mana memiliki harga sedikit mahal,” cetusnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Mursil juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam mengembangkan sektor pariwisata Aceh Tamiang. Hal ini, tegasnya, mengingat akan dibangunnya jalan tol Binjai – Langsa, yang merupakan peluang besar untuk meningkatkan pariwisata sehingga dapat menarik minat masyarakat Sumatera Utara dan sekitarnya untuk berkunjung ke Bumi Muda Sedia.
Kunjungan Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe dan tim ke Aceh Tamiang merupakan tindak lanjut kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya, yang berfokus membantu pengembangan usaha kerajinan tenun songket motif khas Bumi Muda Sedia.
Dalam kunjungan kali ini, Bupati Mursil bersama Wabup Insyafuddin sempat bersepeda santai bersama Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Gunawan, unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, dan unsur pimpinan Pertamina Rantau.
Usai membuka kegiatan FGD, Bupati Mursil juga mengajak Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Gunawan, unsur Forkopimda, dan Kepala Bank Aceh Syariah dan BSI Aceh Tamiang untuk melihat langsung pemanfaatan QRIS pada pembayaran pajak dan retribusi daerah di unit pelayanan kantor BPKD setempat.