Jurnalis – M.Syaharuddin
Kota Langsa,BEDAHNEWS.com – Empat Kasat di Polres Langsa yaitu Kasat Intelkam, AKP. Alwafi Setyana Mufid,SIK, Kasat Resnarkoba, IPTU.Imam Aziz Rachman,STK.SIK , Kasat Reskrim Polres Langsa, IPTU.Krisna Nanda Aufa,S.Tr.k, MH dan Kasat Lantas AKP. Ritian Handayani,SIK mendapatkan penghargaan dari pemerintah kota Langsa atas kontribusinya dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, pengungkapan kasus kriminal dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cepat.
Penghargaan ini diserahkan oleh wakil walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi kabag Prokopim Muzammil, S.STP., M.SP di Kantor Sekretariat Pemko Langsa pada Selasa, (15/2/2022).
Wakil Walikota Marzuki Hamid mengatakan bahwa pemko Langsa mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Polres Langsa yang telah aktif melaksanakan tugas-tugas kepolisian didaerah Hukum Pemko Langsa.
“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan jajaran Polres Langsa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kota Langsa”, ujarnya.
Selain itu, atas keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba termasuk kebersihan pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 213.000 gram di Gp. Birem Puntong kec. Langsa Baro pada 16 Juli 2021.
Lebih lanjut, Pemko Langsa juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dalam pengungkapan kasus kriminalitas yang menjadi perhatian publik di Kota Langsa.
Kemudian, kata Marzuki Hamid, jajaran polres Langsa telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam pembuatan SIM, cepat, transparan dan bebas calo.
“Mudah-mudahan apa yang sudah baik pada hari ini dapat dilanjutkan terus di masa akan datang. Kami Pemko Langsa akan terus memberikan dukungan untuk kemajuan dan pembangunan kota Langsa dalam konteks pembinaan dan ketertiban masyarakat”, tutup Wakil Walikota Langsa.