Pesan Bupati pada Musrembang Kecamatan Kerajaan “Rancangan Program Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat”

  • Whatsapp

Jurnalis – .T.Tumangger

 

Muat Lebih

Pakpak Bharat.BEDAHNEWS.com
Dalam pelaksanaan Musyawarah Peencanaan Pembangunan Tahun 2023 tingkat Kecamatan Kerajaan, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat Drs H Tekki Angkat mengingatkan agar semua usulan-usulan yang nantinya akan dimasukkan dalam rencana program pembangunan tahun 2023 mendatang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.(11/02/2022)

Bupati juga mengingatkan supaya semua usulan dari masyarakat melalui Kepala Desa masing-masing untuk disesuaikan dengan vsi dan misi Bupati Pakpak Bharat yang telah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pakpak Bharat tahun 2021-2026.

kami kembali harus mengingatkan supaya musyawarah ini lebih bermanfaat dan lebih berkembang, sehingga nanti kita dapatkan rancangan program yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kerajaan ini, baik pembangunan apa saja termasuk sarana dan prasarana agar tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat dan supaya disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Pakpak Bharat, ucap Asisten Pemerintahan mewakili Bupati Pakpak Bharat.

Oleh karenanya mari kita benar-benar mengkaji setiap usulan kita, diskusikan dan pertimbangkan bersama karena hal ini tentunya menyangkut kebutuhan orang banyak di wilayah kita masing-masing, jangan sampai kemudian nanti kita masukkan dalam program kita tahun 2023 mendatang akan tetapi ternyata masih ada hal penting lain yang kita lupakan, terang Asisten Pemerintahan ini kemudian.

Dalam kesempatan ini Asisten Pemerintahan juga mengingatkan kepada masyarakat di Kecmatan Kerajaan agar hendaknya lebih berhati-hati dalam penggunaan sarana komunikasi baik media elektronik dan juga media komunikasi lainnya.

Saya ingatkan kepada kita semua agar lebih bijaksana dalam menggunakan media komunikasi, media sosial dan lainnya, ingat jarimu harimaumu, undang-undang yang mengatur pelanggaran dan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik ini sangat jelas, ada hukum pidana disana, oleh karenanya saya mengingatkan kita semua agar lebih berhati-hati kedepannya, pesan Tekki Angkat kemudian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *