Koordinator KOMPAK Minta Penegak Hukum Ringkus Para Pelaku Pungli di Abdya

  • Whatsapp

Jurnalis – Fitria Maisir 

 

Muat Lebih

Abdya,BEDAHNEWS.com – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Saharuddin meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku Pungli di kabupaten Aceh Barat Daya.

Saharuddin mengatakan Kita melihat dalam beberapa bulan ini sudah ada dua kasus dugaan pungli yang muncul kepublik di kabupaten Aceh Barat Daya, kepada BEDAHNEWS.com pada Selasa (4/1/2022)

Pertama Kasus Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Prona di Desa Panto Cut Kecamatan Kuala Batee, dimana aparat perangkat desa mengambil atau meminta uang ADM melebihi dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.” kata sahar

Lanjutnya, dan sekarang ini sudah mucul lagi dugaan kasus pungli pada desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot. Dimana seorang Keuchik meminta uang kepada salah seorang warga nya dengan iming-iming akan diberikan rumah bantuan.

“Ini adalah sebuah kebijakan yang tidak boleh ditiru oleh para-para keuchik-Keucik yang lain, kalau tidak bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan. Maka jangan membebankan warga kalau pun ada yang ingin membantu.” imbuhnya

Tambahnya, Dari dua kasus tersebut, memang belum ada yang diproses secara hukum. Maka kita meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atau melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti, kita meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau.

“Selain itu, kita juga berharap kepada warga kabupaten Aceh Barat Daya. Jika ada yang melakukan tindakan pungli, silahkan laporkan ke pihak penegak hukum. Dan kita siap untuk mendampingi nya.” pungkas Sahar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *