Sat Reskrim Polres Langsa Mengamankan Seorang Pelaku Pemerkosaan

  • Whatsapp

Jurnalis – M.Syaharuddin

 

Muat Lebih

 

Langsa,BEDAHNEWS.com – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap, D, warga Kecamatan Langsa Kota, yang terjadi pada, Minggu (12/12/2021) di areal perkebunan PT Timbang Langsa.

Pelaku berinisial, AR, 28 tahun, warga Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, diringkus pada hari kejadian tersebut (Minggu),” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, Rabu (15/12/2021).

Dijelaskan Kasat, pemerkosaan itu terjadi berawal saat pelaku melihat sepasang kekasih sedang berpacaran di daerah persawitan Timbang Langsa. Lalu, pelaku mengejar pasangan tersebut dan menyuruhnya untuk turun dari sepeda motor.

Setelah itu, pelaku mengikat pasangan prianya dipohon sawit serta meminta uang Rp 500 ribu. Namun, yang bersangkutan hanya mempunyai uang sebesar Rp 35.000 dan diserahkan kepada pelaku.

Lanjut Kasat, tidak hanya sampai disitu, setelah menerima uang, pelaku membawa perempuan ke dalam areal perkebunan sawit untuk diperkosa.”Pelaku juga mengancam korban apabila melawan akan dibunuh,” ucap Kasat.

Setelah melakukan aksi pemerkosaan tersebut, pelaku membawa korban ke luar  dari areal perkebunan. Dan, saat itu, salah seorang Satpam PT Timbang Langsa melihat korban menangis, sehingga pelaku dibawa ke Pos Satpam.
Lanjut Kasat,

Setelah mengamankan pelaku, Satpam berkoordinasi dengan Polsek Langsa Barat. Mendapat laporan itu personel Polsek menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke Polsek Langsa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *