Seorang IRT Di Langsa Nyambi Jadi Pengedar Sabu

  • Whatsapp

Jurnalis – M.Syaharuddin

 

Muat Lebih

Langsa,BEDAHNEWS.com – Sering bertransaksi narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT), CLW, 33, warga Dsn Melati, Gp PB Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di dalam rumahnya, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 23:00.wib.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Minggu (5/12/2021) mengatakan, tersangka CLW diringkus bersama lima paket sabu seberat 4,76 gram, plastik yang berisikan plastik klip, plastik tembus pandang, gunting, sendok sabu, dompet kain warna putih dan HP.

Diungkapkan Kasatnarkoba, tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumahnya sering terlihat orang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Kemudian, Sabtu (4/12/2021) anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan rumah pelaku yang terletak di Dsn Melati Gp PB Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

“Di dalam rumah diamankan seorang perempuan yaitu pemilik rumah CLT dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti sabu yang ditemukan di ruang dapur tepatnya di bawah kompor,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, bahwa ianya mendapatkan/membeli sabu tersebut dari seseorang yang berinisial S (DPO) seharga Rp2.800.000 dengan tujuan untuk dijualkan kembali.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan S (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *