Bupati Bireuen Minta Pemerintah Aceh Ubah Qanun Nomor 10 Tahun 2018

  • Whatsapp

Jurnalis – Zubir

Bireuen,BEDAHNEWS.com – Korban kebakaran di Dusun Mane, Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten setempat, menerima bantuan massa panik dari Pemerintahan Kabupaten pada Kamis (25/112021)

Muat Lebih

Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab bagi masyarakat ditimpa musibah, berupa, air mineral, sarden, mie instan, minyak goreng, beras satu karung 50 kg, ditambah empat kipas angin dari RSUD dr Fauziah.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, mengatakan, sebagai kepala daerah turut prihatin atas musibah  yang di alami korban dan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati lagi, untuk mencegah terjadi kebakaran.

Bupati didampingi pejabat Pemkab dan perangkat gampong, mengatakan karena terikat aturan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, dana Infaq yang sebelumnya dapat membantu membangun rumah korban kebakaran, sekarang tidak bisa lagi karena ikut aturan Provinsi Aceh.

“Saya berharap Pemerintah Aceh agar segera merubah qanun, jangan susahkan kami disini di Kabupaten/Kota, dulu kami bisa menggunakan dana Infaq membantu masyarakat kami ditimpa musibah,” tegas Bupati Muzakkar.

Kata Bupati, dari pembahasan saat pertemuan dengan keuchik, imum mukim di lokasi kebakaran, dikarenakan regulasi itu, agar dapat menggerakkan bantuan sosial untuk bersama-sama membantu untuk membangun tempat tinggal sementara bagi korban.

Disamping itu juga berharap kepada para dermawan memiliki kelebihan dan juga aparatur di lingkup Pemkab Bireuen membantu material seperti seng, papan sehingga terbangun rumah korban tempati sementara.

“Saya ulang lagi, Pemerintah Aceh tolong Qanun Aceh itu segera dirubah dan revisi, disampaikan kepada pemerintah Aceh merupakan jangan menyusahkan kami di sini di kabupaten dan kota kami bisa menggunakan uang seperti dulu untuk membantu masyarakat kami karena itu uang kami kumpulkan semua untuk bisa menolong orang musibah,” jelasnya

Menurutnya, banyak uang Infaq itu yang dapat dipergunakan membantu korban bencana seperti Kebakaran, dan bagi warga miskin, serta anak yatim maupun peruntukan lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *