Al- Washliyah Wakafkan Sebidang Tanah

  • Whatsapp

Jurnalis – Syamsuddin Arsad

Aceh Timur,BEDAHNEWS.com – Ormas Islam Aljamiatul Al- Washliyah Aceh Timur melaksanakan Ikrar Wakaf bertempat di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Timur Kabupaten Aceh Timur, Jumat (05/11/2021).

Muat Lebih

Di Kutip dari laman (aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh) kehadiran Ketua Aljamiatul Al- Washliyah Aceh Timur Shulfan, S.Ag, M.Sc beserta para pengurus yakni Tgk Dahlan, SE, MM Selaku Sekjen dan Tgk Nurli, S.Ag, M.Pd selaku sekretaris dan bendahara Al Wasliyah Aceh Timur serta selaku saksi acara tersebut, diterima langsung oleh Kepala KUA Idi Timur Muhammad Nur, S.Sos.I.

Shulfan, S.Ag, M.Sc mengatakan, tujuan hadirnya ormas keagamaan tersebut ke KUA Idi Timur untuk mewakafkan sebidang tanah kebun seluas 2.775 Meter milik Al Washliyah yang terletak di Gampong Tualang Dalam Kecamatan setempat.

Lanjutnya, kegiatan hari ini merupakan kewajiban setiap kaum muslim untuk menyelamatkan harta agama tidak terkecuali, pihaknya juga sebagai pengurus Al Washliyah Aceh Timur, dengan tujuan agar dapat digunakan untuk kepentingan umat di bawah pengelolaan nazir yang ditunjuk.

Sementara itu, Kepala KUA Idi Timur Muhammad Nur, S.Sos.I mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada Pengurus Alwashliyah Aceh Timur atas Ikrar wakaf hari ini.

“Mudah- mudahan ini menjadi contoh bagi pewakif lainnya baik perseorangan maupun dari lembaga agar segera mengajukan Akta Ikrar Wakaf (AIW) khususnya dikecamatan Idi Timur kepada kita untuk segera kita ajukan pengukuran dan pesertifikatan sehingga keberadaan aset wakaf terjaga,” ujar M.nur.

Tgk. Safwan Aba Aminy,S.Ag, MH selaku ketua Nazir yang ditunjuk
menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan mengelola tanah wakaf sebagaimana kepentingan umat dan kearifan lokal gampong tersebut seraya juga mengharapkan masukan- masukan dari semua kalangan untuk menjadikan wakaf produktif ke depannya.

Secara terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui bidang Penyelenggara Zakat dan wakaf H. Mulkan Sidamanik S. Sos. I MA
mengatakan, ini kali kedua ikrar wakaf di Aceh Timur, dimana sebelumnya Ulama Karismatik Aceh Timur Abu Wahab juga melakukan ikrar wakaf di KUA Darul Ihsan.

H. Mulkan berharap dengan momen di atas semakin meningkatkan motivasi para wakif dan nazir agar segera mengurus akta ikrar wakaf pada KUA Kecamatan masing- masing. Lanjutnya, setelah mengurus AIW dilanjutkan hingga proses usulan sertifikasi tanah wakaf, demikian H. Mulkan Sidamanik S. Sos. I MA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *