Pemkab Aceh Timur dan Poltekkes Kemenkes Aceh Tandatangani MoU Atasi Stunting dan Gizi Buruk

  • Whatsapp

Jurnalis: Syamsuddin

ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Poltekkes Kemenkes Aceh menandatangani Moratorium of Understanding (MOU), dalam hal penanganan stunting dan gizi buruk di Aceh Timur, Rabu (22/9/2021).

Muat Lebih

Sebelumnya, kegiatan ini digelar secara daring melalui zoom Meeting yang di ikuti oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib, SH, Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh T Iskandar Faisal, S.Kp, M.Kes serta turut dihadiri Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, di Aula Sekdakab Aceh Timur.

Beberapa saat usai dimulainya kegiatan ini, Direktur Seameo Recfon Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur, PhD turut memberikan kata sambutan dihadapan Bupati Aceh Timur dan sejumlah undangan lainnya.

Prof Dr Muchtaruddin Mansyur dalam sambutanya berharap agat stunting dapat teratasi dengan baik, kedepan juga diharapkan agar dapat mengimplementasi dan target perbaikan gizi bagi balita dapat teratasi dengan baik.

“Kami berharap bahwa sekali lagi kegiatan ini akan terus berlanjut untuk saat ini dan ke depan, kita akan mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini, tak hanya dalam bentuk komitmen diatas kertas, tentunya kegiatan-kegiatan nyata menjadikan gizi untuk semua dan target pencapaian itu dapat terlaksana untuk kedepan,” harapnya.

Sementara itu Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, SH pada sambutannya turut menyampaikan terimakasih banyak atas terlaksananya perjanjian kerjasama dalam mengatasi gizi buruk. Rocky turut berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Aceh Timur.

“Alhamdulillah, dengan diadakannya kegiatan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur,” sebut Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

Atas kerjasama yang baik, dan turut didukung oleh semua pihak tambah Rocky, diharapkan kedepan Aceh Timur tidak ada lagi kasus stunting. Untuk itu Rocky turut menyampaikan terimakasih atas terlaksananya MOU ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *