APBK Perubahan Abdya Rp 1 Triliun

  • Whatsapp

Jurnalis: Fitria Maisir

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P), Aceh Barat Daya, tahun 2021 disepakati dan disahkan senilai Rp1 triliun lebih.

Muat Lebih

Pengesahan APBK-P Abdya itu tertuang dalam berita acara kesepakatan antara DPRK dan Pemkab Abdya, dalam rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK-P tahun 2021 di gedung DPRK Abdya, Kompleks Perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie, Selasa (21/09/2021).

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto, didampingi Wakil Ketua I Syarifuddin dan Wakil Ketua II Hendra Fadhli, SH. Dihadiri Bupati Akmal Ibrahim  SH, Wakil Bupati Muslizar, MT, Sekda Drs Thamrin, Kajari Nilawati, SH, MH, Kapolres AKBP Muhammad Nasution, SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki, para anggota DPRK, para kepala SKPK, para kepala badan, para asisten, para staf ahli, para camat, serta undangan lainnya.

Sementara untuk pendapatan sebelum perubahan Rp.948.776.055.425, setelah perubahan menjadi Rp.920.853.077.574. Sementara belanja daerah sebelum perubahan, APBK Abdya senilai Rp.1.036.931.604.914, setelah perubahan menjadi Rp.1.035.263.872.697.

Rancangan APBK-P 2021 yang diajukan ke DPRK Abdya, telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *