Jurnalis: Uris
SIMEULUE, BEDAHNEWS.com – Pemerintah kecamatan, mukim dan desa wilayah Teluk Dalam kembali melaksanakan apel gabungan dan penyantunan anak yatim di Desa Bulu Hadek Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue dengan tetap memberlakukan Prokes Covid-19, Senin (20/9/2021).
Dalam arahannya, Camat Teluk Dalam Supriman Juliansyah, S.Pi menyampaikan, menyusul adanya surat edaran Menteri Perhubungan dan surat edaran Bupati Simeulue tentang diwajibkannya sertifikat vaksin sebagai syarat lenyeberangan keluar masuk Kabupaten Simeulue. Sehingga melalui apel perlu mengimbau percepatan vaksinasi di desa-desa dan sekolah dalam wilayah Kecamatan Teluk Dalam.
Apel gabungan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Imeum Chik Desa Bulu Hadek.