Jurnalis: Uris
SIMEULUE, BEDAHNEWS.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simeulue yang terdiri dari tim gabungan Kodim 0115/Simeulue, Polres dan Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue melaksanakan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (7/9/2021) .
Sekretaris Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Taupik Kurahman, SE mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Bidang Gakkum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang tergabung dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH di Kabupaten Simeulue.
Sebelumnya Komandan Kodim 0115/Simeulue, Letkol Inf Yogi Bahtiar. S.Kom, MBA selaku Wakil Ketua I Tim Satgas Covid-19 Simeulue telah menyampaikan dalam kegiatan apel dan razia gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut. Petugas gabungan kembali mengingatkan masyarakat yang tidak disiplin, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Giat Razia gabungan ini menyasar di beberapa lokasi yakni, Simpang akemuning dan Eimpang Lima Kota Sinabang. Pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan bahaya dari Covid-19.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kabupaten Simeulue dan terus mengimbau kepada masyarakat agar dapat selalu mentaati protokol kesehatan,” ucap Dandim.