Jurnalis: M. Syaharuddin
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kota Langsa masih berstatus zona merah, masyarakat di imbau untuk tidak berkumpul atau berkerumun saat jam malam di sejumlah tempat, diantaranya lapangan merdeka, bambu runcing, lapangan belakang dan beberapa tempat lainnya.
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilakukan secara humanis dan persuasif untuk masyarakat Kota Langsa.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Langsa, Selasa (07/09/2021).
Dijelaskan Kapolres, setiap malam petugas gabungan dari polisi, TNI serta Satpol PP akan melakukan patroli rutin, dimana kalau masih ada warga yang berkerumun di seputar lapangan merdeka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, dalam pelaksanaan ini dilakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap pengunjung warkop dan warung makan yang tidak menggunakan masker serta menutup operasional warkop dan warung makan pada pukul 22.00 WIB.
“Adapun tujuan dari kegiatan adalah guna menekan Penyebaran dan Penularan dari virus Covid-19 di Kota Langsa yang masih berada di zona merah”, imbuhnya.