Lapas Kelas IIB Langsa Merupakan Pesantren Bagi Narapidana

  • Whatsapp

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan Lapas Kelas IIB Langsa mengikuti pengajian di dalam Lapas.(BEDAHNEWS.com).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa menjadikan Lapas sebagai pesantren bagi narapidana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT. Di Lapas ini narapidana yang beraga islam rutin mengikuti berbagai kegiatan pengajian untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta untuk merubah karakter narapidana menjadi lebih baik (berubah).

Muat Lebih

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa Heri, Amd, IP, SH, MH menyebutkan, Lapas merupakan tempat merubah perilaku narapidana menjadi lebih baik terutama dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT.

“Kegiatan keagamaan kita gelar diantaranya shalat dhuha berjama’ah yang rutin dilakukan setiap hari, shalat wajib 5 waktu berjama’ah, pengajian serta yasinan setiap malam jum’at. Walaupun ini kembali ke niat masing-masing narapidana sejauh mana ingin bertaubat dan merubah hidupnya selama menjalani pidana di dalam Lapas,” imbuhnya.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Langsa menjahit baju yang sudah dipesan pelanggan.

Heri juga mengatakan, tidak hanya itu, setiap narapidana/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang aktif hadir di dalam majelis shalat berjamaah di bekali untuk bisa bertausiah secara bergantian didepan jama’ah shalat berjamaah dan yang paling utama yaitu WBP dituntun dan di tuntut untuk bisa menghafal Asma Ul Husna (nama-nama Allah).

Menurutnya beribadah dengan mengenal nama-nama Allah menjadikan Ibadah semakin kusyuk.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Langsa menyatukan batang-batang besi untuk dibuat teralis pagar Lapas.

Pembinaan kerohanian merupakan salah satu program pembinaan yang ada di dalam Lapas, selain itu juga ada program pembinaan lain yaitu pembinaan kemandirian seperti menjahit, pertukangan dan perkayuan. Keterampilan itu diberikan sebagai bekal maupun modal narapidana untuk memulai kehidupan baru setelah selesai menjalani masa pidanaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *