Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu

  • Whatsapp

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan BNN dan Bea Cukai Pusat berhasil melakukan penindakan terhadap 218,8 (dua ratus delapan belas koma delapan) kilogram narkotika diduga jenis methampetamine atau sabu-sabu yang diselundupkan dan rencananya akan dibawa ke Banda Aceh, Aceh, Jumat, (13/08/2021) di Pulau Beureh, Banda Aceh, Jumat (13/08/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN yang bekerja sama dengan Bea Cukai yang merupakan bagian dari Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).

Muat Lebih

Pertama kali, petugas membekuk Ay alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 (seratus sembilan puluh delapan) bungkus methampetamine dengan berat total mencapai 218,8 (dua ratus delapan belas koma delapan) kilogram. Keduanya dibekuk di kawasan Pulau Beureh, Banda Aceh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil methampetamine di kawasan Wisata Kuliner, Jumat (13/08/2021).

Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengamankan T alias CM di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Ia diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini. Keesokan paginya, Sabtu (14/08/2021), petugas mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.

Terkait perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Adapun penindakan secara kontinyu dan masif yang akan terus menerus dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *