Jurnalis: Marie F Solin
PAKPAK BHARAT, BEDAHNEWS.com – Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger meminta Dinas Kesehatan agar menjelaskan secara rinci dan detail Permenkes nomor HK01.07-Menkes-413-2020 Bab III dan Bab V.
“BPBD juga diminta agar menjelaskan secara rinci dan detail tugas satgas desa dan kecamatan, agar tim satgas desa Covid-19 memahami apa yang harus dilakukan apabila ada warga yang terpapar Covid-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger dalam acara Sosialisasi Penanganan Covid-19 di Kecamatan dan Desa Kabupaten Pakpak Bharat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siempat Rube, Kamis (19/08/2021).
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat memberi penekanan yang tegas dan berharap kepada Dinas Kesehatan dan BPBD agar menjelaskan secara rinci dan detail agar Tim Satgas Covid-19 Desa memahami apa yang harus dilakukan apabila ada warga yang terpapar Covid-19.
Demikian halnya juga, Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, DR, M. Pd, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi Penanganan Covid-19 di Kecamatan dan Desa Kabupaten Pakpak Bharat menekankan dengan tegas bahwa selain memperoleh informasi dan edukasi, peserta sosialisasi juga harus merubah perilaku sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
“Selain memperoleh informasi dan edukasi, kita harus merubah perilaku kita sehari hari seperti pakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.” Kata Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, DR, M. Pd.
Setelah selesai acara sambutan serta arahan dan bimbingan Wakil Bupati Pakpak Bharat acara selanjutnya dilaksanakan pemaparan materi dan tanya jawab.
Pemateri pertama oleh Kepala BPBD Kabupaten Pakpak Bharat, pemateri kedua dari Dinas Kesehatan, kemudian pemateri ketiga dari Dandim 0206 Dairi yang dibawakan oleh Danramil Kerajaan.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Pakpak, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala BPBD Pakpak Bharat, mewakili Dandim 0206 Dairi Danramil Kerajaan, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat beserta jajarannya, dan para Kepala Desa dengan Tim Satgas Desa Covid-19.