Lantik 26 Keuchik, Muzakkar: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 26 keuchik di delapan kecamatan lingkungan pemerintah Kabupaten Bireuen diambil sumpah jabatan dan dilantik serentak oleh Bupati Bireuen, Kamis (12/08/2021) pagi di Aula Setdakab Lama, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Muat Lebih

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan, keuchiek adalah perwakilan masyarakat gampong, diberi mandat dan kepercayaan menjalankan pemerintahan.

Ke 26 keuchik yang dilantik itu, berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Jeunib, Peulimbang, Peudada, Jeumpa, Peusangan, Gandapura dan Jangka.

“Tugas cukup berat diemban oleh keuchik yang dibantu oleh para komponen untuk bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Bupati.

Momen pelantikan diharapkan menjadi masukan bagi keuchik dan tuha peut, dapat sejalan, seirama, dalam melihat kepentingan gampong dan jangan ada ego sendiri tanpa melihat kepentingan dari masyarakat.

“Ini penting karena apabila bapak keuchik dan tuha peut tidak kompak, maka akan berdampak pada implementasi program dan realisasi anggaran terhambat. Saya harap jalin kerja sama dan komunikasi yang baik, jika ada hambatan camat memediasi dan diselesaikan,” imbuh Bupati Muzakkar.

Pada kesempatan itu, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keuchik yang lama serta semua pihak atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya yang telah terlibat aktif dalam proses pembangunan selama memangku tampuk kepemimpinan di gampong masing-masing.

Keuchik merupakan perwakilan masyarakat gampong yang diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Tugas yang cukup berat diemban oleh keuchik mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk mensukseskan implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Hal ini antara lain telah diwujudkan dengan menerbitkan peraturan bupati pada setiap awal tahun berjalan. Dengan adanya peraturan bupati ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah gampong dalam melaksanakan pengelolaan keuangan gampong.

Pemerintah pusat dalam mengawasi permasalahan ini telah memantapkan kebijakannya melalui Permendes 13 tahun 2020 dan PMK 222 tahun 2020 yang menitikberatkan pada sektor perlindungan sosial masyarakat melalui program BLT DD dan Padat Karya Tunai Desa.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang ditugaskan oleh oemerintah kabupaten melalui Perbup nomir 11 Tmtahun 2019 tentang pendelegasian kewenangan kepada camat yang dilakukan dengan cermat penuh tanggungjawab.

Muzakkar berpesan dana desa tidak salah digunakan pada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yang bisa menimbulkan permasalahan baru.

Bupati mengharapkan kepada para keuchik yang baru saja dilantik agar dapat mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dia mengucapkan selamat kepada keuchik yang baru saja dilantik, dan segera menyusun rencana pembangunan gampong, ikut serta dalam proses pelaksanaan, sampai proses evaluasi dan pengawasannya.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur serta adil, karena masyarakat telah mempercayai saudara untuk memangku jabatan tersebut,” harapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain, pimpinan DPRK Bireuen, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, ketua asosiasi keuchik dalam Kabupaten Bireuen dan undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *