Satresnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • Whatsapp

Jurnalis: M. Syaharuddin

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba yang terletak di Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama dan di Dusun Cut Meutia Gampong Serambi indah Kecamatan Langsa Barat, senin (12/07/2021).

Muat Lebih

Dari pengerebekan tersebut diamankan HM (27) Wiraswasta, warga Gp. Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama dan SM (39) Wiraswasta, warga Dusun Cut Meutia Gp. Serambi Indah Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman, STK, SIK mengatakan, kedua pelaku diamankan, Jum’at (09/07/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

“Kedua pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa disebuah rumah sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah II dan di amankan kedua pelaku tersebut,” ujar Kasat.

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti 9 (sembilan) paket sabu dengan berat keseluruhan 9,20 (sembilan koma dua puluh) gram, 1 (satu) kotak kaleng warna silver, 4 (empat) plastik tembus pandang, 1 (satu) sendok sabu dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku sabu tersebut di dapat dari temannya yang berinisial P (DPO) dari Kabupaten Aceh Timur dibeli dengan harga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali di daerah Kota Langsa.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan P (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *