Jurnalis: Fitria Maisir
ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya menggelar aksi dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada sejumlah program Pemerintah Aceh, Sabtu (26/06/2021).
Dari amatan BEDAHNEWS.com, aksi digelar di dua titik yang dimulai dari pukul 12:00 WIB dari Simpang Gedung Pukesmas Lama Blangpidie berdurasi selama 10 menit, dan di simpang jalan Bukit Hijau berdurasi lebih kurang 10 menit, kemudian masa membubarkan diri pada pukul 12:23 WIB.
Mahasiswa juga melakukan aksi penyematan sepanduk beruliskan “TANGKAP KORUPTOR !!! KPK HEBAT KAMI DUKUNG…’ FROM IMM ACEH BARAT DAYA” di persimpangan jalan Bukit Hijau dan Simpang Gedung Puskesmas lama dan jalan Kesehatan Blangpidie.
Leo Agustiar dalam orasi singkatnya menyampaikan, pihaknya mendukung penuh atas tindakan KPK terhadap persoalan yang sedang terjadi di Aceh atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Aceh.
“Kami sangat mendukung atas tindakan KPK yang sedang bekerja di Aceh, dan kami sangat mengapresiasi jika KPK mampu menuntaskan persoalan-persoalan dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat pemerintah Aceh,” pekik Leo Agustiar.
Gerakan aksi mahasiswa dikoordinir oleh Abdul Janan selaku Ketua Umum IMM Abdya. Dalam orasi singkatnya juga menyampaikan, apa yang dilakukan KPK saat ini tentu tidak mudah, apa lagi saat ini proses penyelidikan dalam situasi pandemi Covid-19, tentunya hal ini akan sedikit menganggu proses penyelidikan.
“Tetapi bukan berarti Covid-19 menjadi kambing hitam yang akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus – kasus dugaan korupsi pada program Pemerintah Aceh seperti kasus beasiswa, dan proyek multi years seperti pengadaan Kapal Hebat, pembangunan gedung Onkolgy Center RSUDZA yang sedang di usut oleh KPK,” Teriak Abdul Janan.
“Kami IMM Aceh Barat Daya juga berharap dan meminta kepada bapak Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan kepala daerah kepada KPK. Sehingga KPK dengan segera dapat melakukan penyelidikan atau memeriksa Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah selaku penanggungjawab dalam penggunaan dana APBA masa kepemimpinannya sebagai gubernur,” pungkasnya.