Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Abdya Mulai Dikerjakan

  • Whatsapp

Jurnalis: Fitria Maisir

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, Dr H Gusrizal, SH, M.Hum, bersama Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, SH dan Forkopimkab setempat, melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung kantor baru Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kamis (24/6/2021).

Muat Lebih

Sarana perkantoran baru yang sangat representatif guna melayani masyarakat pencari keadilan itu, dibangun dalam areal Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, berlokasi di Bukit Hijau kawasan gampong (desa) Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Ketua pengadilan negeri Blangpidie, Zulkarnain mengatakan, pembangunan gedung pengadilan negeri Blangpidie tersebut mengunakan sumber dana APBN 2021, dengan total anggaran  sekitar Rp36 miliar.

“Itu total anggaran untuk pembangunan gedung saja. Tidak termasuk anggaran sarana lingkungan. Gedung ini dibangun diatas tanah hibah Pemkab Abdya, dengan luas bangunannya sekitar 2.500 meter,” jelasnya.

Zulkarnain juga menjelaskan, bahwa pembangunan gedung PN Blangpidie tersebut pemenang untuk kontraktor pelaksana adalah PT Putra Nanggroe Aceh jo CV Kreasindo dengan nilai kontrak Rp33.034.035.000.

Untuk konsultan pengawas, pemenangnya adalah PT Inochi Konsultan KSO CV Aditya Karya dengan nilai kontrak Rp1.010.000.000.

Sedangkan konsultan perencana dimenangkan PT Caixa KSO CV Tetrapod dengan nilai kontrak Rp1.177.470.580.

“Proses pembangunan gedung PN  Blangpidie ini direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu, dalam waktu 210 hari dimulai dari 4 Juni 2021 hingga selesai diserahterimakan 30 Desember 2021,” tuturnya.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim dalam sambutannya menyatakan sangat berbahagia karena satu lagi unit pelayanan masyarakat hadir secara permanen.

“Dari yang saya lihat, maket pembangunan kantor baru PN Blangpidie ini begitu hebat, alhamdulillah,” katanya.

“Pelayanan pengadilan begitu penting. Kalulintas hukum dan kepentingan dalam masyarakat kian hari semakin rumit. Karena semua itu butuh rujukan. Rujukan secara formal dan material itu keputusan pengadilan,” kata Akmal.

Dulu, masyarakat Abdya harus pergi ke Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan untuk mendapatkan pelayanan pengadilan. Selain boros waktu juga memakan biaya mahal.

“Dengan hadirnya gedung pengadilan di kabupaten kita, maka pelayanan sudah begitu dekat. Masyarakat Abdya yang membutuhkan keadilan bisa langsung ke Blangpidie tanpa harus lagi ke Kabupaten Aceh Selatan,” tuturnya.

Prosesi peletakan batu pertama gedung kantor baru PN Blangpidie, selain oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, Dr H Gusrizal, SH, M.Hum dan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH dan Forkopimkab, juga dihadiri Wakil Bupati, Muslizar, MT, Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH, Ketua DPRK, Nurdianto, Kapolres AKBP Muhamamad Nasution, SIK, Dandim 0110, Letkol Inf Arip Subagiyo, dan Kajari Nilawati, SH, MH.

Juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Thamrin, pejabat mewakili Ketua Mahkamah Syar’iah Blangpidie serta Asisten pada Sekdakab dan sejumlah pimpinan SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *